ABOUT
ALDMIC
LAND

Hunian sederhana dengan nuansa hijau pertama di Indonesia

Spesifikasi

Struktur

  • Pondasi Batu Kali
  • Sloof, Kolam dan ring balok - Beton bertulang
  • Dinding Batako - Plester dan aci luar dalam.
  • Rangka atap baja ringan - Atap Genteng Metal

Arsitektur

  • Lantai dalam dan Teras Keramik 30 x 30
  • Dinding finish cat tembok
  • Plafond GRC
  • Kusen pintu dan Jendela - Finish cat
  • Daun pintu dan jendela - Finish cat, Kaca polos.
  • Pintu km / wc PVC

Sanitary

  • Septic tank
  • Closet jongkok
  • Shower
  • Lantai km / wc keramik

GALLERY

Ketentuan Umum

  • Uang Tanda Jadi (UTJ) dibayar lunas dan uang muka pertama diterima paling lambat 15 hari setelah pembayaran, apabila tidak diterima, maka pembelian dianggap batal
  • Apabila konsumen membatalkan diri, maka booking fee dan biaya admin tidak dapat dikembalikan, dan uang muka dipotong 50%, kecuali pembatalan dilakukan karna penolakan BANK maka uang muka dikembalikan 100%.
  • Apabila konsumen terlambat membayar angsuran selama 2 bulan / 2 kali angsuran, maka akan dianggap macet / membatalkan diri, khusus konsumen yang tidak hadir akad kredit lebih dari 2 kali, maka dianggap membatalkan diri dan uang yang telah dibayarkan dinyatakan hangus / tidak dikembalikan.
  • Persetujuan besar suku bungan & maksimal KPR ditentukan oleh bank pemberi KPR, bila KPR yang disetujui tidak 100% dari jumlah yang di mohonkan, maka selisihnya akan diperhitungkan sebagai tambahan uang muka yang harus dilunasi sebelum akad kredit, konsumen yang tidak setuju dengan keputusan BANK maka dianggap batal & uang yang sudah dibayarkan hangus.
  • Ganti nama / pindah kavling akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 7.000.000,- per unit + harga baru.
  • Maksimal KPR, Suku Bunga dan angsuran KPR sepenuhnya merupakan kebijakan dan kewenangan dari BANK pemberi kredit.
  • Uang muka selama 2 bulan atau sebelum akad kredit harus lunas.
  • Yang termasuk angsuran uang muka adalah jumlah uang muka.
  • Listrik 1.500 watt (realisasi penyambungan listrik tergantung sepenuhnya dari PLN)
  • Biaya Proses pada tabel diatas adalah untuk KPR subsidi / FLPP sedangkan untuk non FLPP biaya prosesnya ditanggung konsumen yang jumlahnya sesuai keputusan BANK & harus dibayar ke kasir sebelum akad kredit.
  • Pembayaran dianggap sah bila sudah menerima tanda bukti dengan kop surat dari PT. Aldmic Suryamas Lestari. Maka dengan itu segala bukti harus di simpan dengan baik dan tidak hilang.
  • Penentuan harga adalah pada saat akad kredit.